TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com)--Ribuan batang pohon kayu jati milik Perum Perhutani di kawasan RPH Cikalong Kabupaten Tasikmalaya dijarah orang tidak dikenal.
Akibat pembalakan tersebut, pihak Perhutani mengalami kerugian sebesar Rp1.2 miliar. Hingga kini pelaku serta motif penjarahan masih dalam pengejaran pihak perhutani dan kepolisian.
“Jenis kayu yang dicuri, Kayu Jati sekitar 1.600 batang pohon usia 30 tahun di RPH Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Kalau diperhitungan kayu tersebut senilai Rp1,2 miliar,” kata Wawan Darmawan, petugas Perum Pehutani RPH Cikalong, Kamis (23/5/2013).
Wawan mengatakan pelaku cukup nekat karena melakukannya di siang hari ketika petugas Perhutani sedang tidak di lokasi.
Petugas Perhutan baru mengetahui, ketika ribuan batang jati yang ditebang dari areal 500 hektare itu sudah dibelah menggunakan mesin gergaji tergelatak menunggu angkutan.
Hingga kini, katanya, petugas belum bisa menangkap pelaku aksi penjarahan tersebut. Diduga, setiap melakukan patroli, informasi selalu bocor sehingga para perambah bisa lolos dari kejaran petugas.
“Kami saat ini baru koordinasi dengan Muspika setempat melaporkan kepada pihak kepolisian. Hingga kini belum ada tanda-tanda tertangkap. Sekarang kami lebih siaga di beberapa titik untuk antisipasi pencurian lagi,” katanya. (k55/k29/yri)